SUKOHARJO.RILISJATENG.COM – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyerahkan bantuan biaya ibadah umrah kepada 24 takmir masjid se-Kabupaten Sukoharjo. Penyerahan bantuan dilakukan oleh Plt. Bupati Sukoharjo di Pendopo Graha Satya Praja Sukoharjo, Rabu (28/10/2026).
Bantuan dengan total nilai Rp892.800.000 tersebut merupakan bentuk apresiasi dan kepedulian pemerintah daerah terhadap pengabdian para takmir masjid dalam memakmurkan masjid, menghidupkan syiar agama, serta membina kerukunan umat di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Sukoharjo menyampaikan bahwa menjadi takmir masjid merupakan bentuk pengabdian yang luar biasa. Waktu, tenaga, dan keikhlasan yang dicurahkan para takmir untuk melayani umat memiliki nilai penting bagi kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat. Menurutnya, program bantuan biaya umrah ini menjadi salah satu wujud komitmen Pemkab Sukoharjo untuk tidak hanya hadir dalam pembangunan fisik dan infrastruktur, tetapi juga dalam pembangunan kesejahteraan spiritual dan mental masyarakat.
Plt. Bupati berpesan kepada para calon jamaah agar mempersiapkan keberangkatan dengan niat yang tulus karena Allah SWT, menjaga kesehatan fisik dan mental, serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk beribadah dengan khusyuk selama berada di Tanah Suci. Ia juga menitipkan doa agar Kabupaten Sukoharjo senantiasa menjadi daerah yang aman, damai, sejahtera, serta dijauhkan dari berbagai musibah. Selain itu, para jamaah diharapkan turut mendoakan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepada PT Zam Zam Tour & Travel selaku penyedia jasa perjalanan ibadah umrah, Plt. Bupati meminta agar pelayanan diberikan secara profesional dan bertanggung jawab. Aspek keamanan, kenyamanan, serta kebutuhan para jamaah harus dipastikan terpenuhi sejak keberangkatan dari Sukoharjo hingga kembali ke Tanah Air.
Sementara itu, jajaran Sekretariat Daerah, khususnya Bagian Kesejahteraan Rakyat, bersama instansi terkait diminta terus melakukan pendampingan, pemantauan, dan evaluasi agar seluruh tahapan pelaksanaan program dan pemberangkatan berjalan tertib dan lancar.
Berdasarkan jadwal yang disampaikan, para jamaah direncanakan berangkat menuju Tanah Suci pada Rabu, 11 November 2026, pukul 12.30 WIB. Melalui program bantuan biaya umrah ini, Pemkab Sukoharjo berharap dapat memberikan penghargaan atas pengabdian para takmir masjid sekaligus memperkuat kehidupan keagamaan dan kerukunan umat di Kabupaten Sukoharjo.(***)







